Penimbunan harta karun ini di benarkan oleh masyarakat setempat. Bahkan keturunan mereka dari negeri belanda masih sering berkunjung ke kampung ini untuk mencari harta karun yang tertimbun. Selain itu, mereka juga mengklaim bahwa tanah yg luasnya lebih dari 100 hektar masih menjadi milik mereka. Keluarga Belanda yang oleh masyarakat setempat biasa di panggil ‘den sinyo’ ini, juga pernah mengangkat dua orang anak dari kampung tersebut..ke part 3